BENGKULU SELATAN (BS) - Pada tahun 2023 lalu, Pemkab BS melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) BS BS berencana akan mendirikan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) di Kabupaten BS.
Hanya saja, rencana tersebut ternyata belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Hal tersebut lantaran ada beberapa ketentuan dan persyaratan dari pemerintah pusat belum terpenuhi.
Kadis Kesehatan BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si menyebutkan, memang sebelum ada rencana untuk mendirikan RSKJ.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Luncurkan Satu Data Indonesia, Kadis Kominfo : Tunggu Keseriusan 30 OPD
Namun, karena masih terkendala beberapa ketentuan persyaratan dari pemerintah pusat, sehingga, rencana itu ditunda.
Akan tetapi, saat ini Pemkab BS sudah mengupayakan ruang pelayanan kejiwaan. Ruangan tersebut sudah disediakan di komplek RSUD Hasanuddin Damrah (RSUD HD) Manna.
"Untuk RSKJ memang belum akan terlaksana karena beberapa hambatan diantaranya karena sumber daya manusia (SDM) masih kurang, terutama dokter spesialisnya," ungkap Didi.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Marak Pencurian Buah Sawit, Bupati Akan Buat Aplikasi Anti Maling, Seperti Apa ya?
Kadis menerangkan, saat ini jumlah SDM khususnya dokter spesialis kejiwaan yang ada di RSUD HD Manna hanya satu orang?.
Sementara, sesuai persyaratan untuk tahapan mendirikan RSKJ daerah minimal sudah memiliki tujuh orang dokter spesialis kejiwaan.
"Secara fisik sudah diakui Kementerian cukup layak Bengkulu Selatan mendirikan RSKJ. Namun, secara ketenagaan kita masih jauh dari kata cukup," tegas Kadis.
Oleh karena itu, pihaknya mengembangkan dengan memberdayakan RSUD HD untuk bisa melayani klinik kejiwaan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Punya 1.086 Kendaraan Dinas, Tapi di Mana ya?
"Alhamdulillah sekarang sudah berjalan. Masyarakat tidak perlu lagi ke Bengkulu untuk ambil obat dan semua fasilitas pelayanan klinik kejiwaan sudah tersedia di RSUD HD," ujar Kadis.
Bahkan, masih kata Didi, ke depannya pihaknya memastikan akan membangun gedung khsusus untuk dijadikan ruang inap pasien kejiwaan.