PADANG GUCI HILIR (Pagulir) – Pemerintah desa (Pemdes) Air Kering 1 Kecamatan Pagulir akan membangun gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui Dana Desa (DD) anggaran 2024. Pembangunan yang sudah dimusyawarakan dengan warga.
Kades Air Kering 1 Audisi Putra mengatakan, pembangunan gedung PAUD yang sudah dibahas dengan masyarakat guna meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan usia dini. Kini PAUD masih menumpang di rumah warga. Dengan ada gedung PAUD diharapkan mengalami peningatan.
BACA JUGA:Guru PKLK Kaur Menggelar Aksi Nyata Refleksi Mandiri Kesiapan Pendidik, Simak Kegiatannya
“Kami akan bangun gedung PAUD dalam meningkatkan mutu pendidikan,”
Dikatakan, pembangunan gedung PAUD disambut baik oleh masyarakat. Sebab dengan fasilitas yang memadai akan memberikan warna baru pada anak didik dan dewan guru. Supaya ke depan usia dini akan lebih baik lagi dan bermutu dalam kegiatan bermain dan belajar.
BACA JUGA:FULL SENYUM! Ini Jadwal Pembayaran Gaji Terbaru PNS dan PPPK
“Pendidikan yang baik dimulai sejak dini dengan fasilitas yang ada sesuai dengan anggaran DD nantinya,” ujarnya.
Lanjutnya, pembangunan ini sudah lama dinanti masyarakat. Namun kendala anggaran yang belum bisa direalisasikan, sebab masih ada prioritas yang diutamakan. 2024 ini akan diwujudkan supaya anak-anak PAUD sudah punya gedung sendiri.
BACA JUGA:Kaya Akan Kandungan dan Manfaat, Buah Cempedak Bisa Diolah Menjadi Cemilan Sehari-hari
“Kami minta kegiatan anak PAUD semakin ditingkatkan terlebih sudah ada gedung nantinya,” ungkapnya.
Terpisah, Camat Pagulir Noprin Asmadi, SE menuturkan, pembangunan yang bermanfaat melalui DD silakan dilakukan, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua kegiatan atas dasar musyawarah bersama. Sehingga dalam penggunaan DD tepat dan tidak menyalahi aturan.
BACA JUGA:Cegah Stunting Sejak Dini, Simak Langkah PKM Sahung
“Kami pihak kecamatan sangat mendukung pembangunan di desa,” katanya.
Disampaikannya, program DD 2024 gunakan dengan baik. Supaya dapat memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Seperti pembangunan gedung PAUD, pembukan Jalan Sentra Produksi (JSP) dan lainnya.
“Semuanya bisa dilakukan asalkan bermusyawarah dan mentaati aturan dalam pengggunaan DD,” pintanya.