Namun, hingga kini baru 13 unit SPPG yang telah aktif, tersebar di beberapa daerah seperti Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Seluma, Kaur, dan Mukomuko.
Adapun spesifikasi teknis satu unit SPPG meliputi, mampu melayani minimal 3.000 siswa, jarak tempuh maksimal 20 menit dari sekolah, luas lahan antara 800–1.000 meter persegi, akses jalan minimal selebar 3 meter, ketersediaan jaringan air tanah/PDAM dan listrik.
Gubernur menekankan agar pemerintah kabupaten/kota segera memprioritaskan penyediaan lahan. Sementara pembangunan fisik SPPG akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) maupun kementerian terkait.
“Daerah siapkan lahannya, pusat yang akan bantu bangun. Ini kerja bersama untuk generasi sehat dan cerdas,” pungkas Helmi.
Terlihat dalam rapat tersebut sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Ersan Syahfiri bersama sekretaris Daerah se Provinsi Bengkulu.