"Korban baru berani bercerita kepada ibunya setelah perbuatan terkahir yang dilakukan oleh pelaku pada, Minggu 28 Januari 2024 lalu," demikian Sarmadi.
BACA JUGA: Harga CPO Terus Naik, Bagaimana dengan Harga Migor, Ini Kata Kemendag
Berdasarkan pemberitaan RKa sebelumnya, kronologis perbuatan pelaku tersebut terjadi pada, Minggu 28 Januari 2024 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
Pada saat kejadian, ibu korban yang merupakan istri dari pelaku sedang pergi ke pasar pagi.
Sehingga, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumah.
Melihat ada kesempatan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban untuk melayani nafsunya, layaknya pasangan suami istri.
BACA JUGA: Bahlil Lahadalia Optimis Capres Nomor Urut 02 Akan Terpilih, Satu Putaran
BACA JUGA: Mahfud MD Bertemu Mensesneg, Ari Dwipayana: Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud MD
Karena terus dibujuk dan disertai dengan ancaman oleh pelaku.
Sehingga, korban tidak berdaya dan harus rela rusak masa depannya oleh ayah kandungnya sendiri.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres BS pada, Selasa 30 Januari 2024 saat pelaku sedang berada di rumahnya. (**)