Apakah Perangkat Desa Boleh Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Begini Langkah-Langkahnya

Apakah Perangkat Desa Boleh Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Begini Langkah-Langkahnya

Selasa 17 Jun 2025 - 17:02 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Daspan Haryadi

- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pengurus atau pengawas lainnya.

- Bukan merupakan perangkat desa atau kelurahan. 

Kategori :