TETAP - SDN 78 Kaur di Desa Sukaraja Kecamatan Tetap melakukan pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI). Ini dilakukan sebagai upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan, berdasarkan kearifan lokal di Kabupaten Kaur.
Kepala SDN 78 Kaur Sirajudin, S.Pd mengatakan, kurikulum merupakan salah satu perangkat penting dalam pendidikan. Kurikulum mempunyai posisi sentral dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pendidikan yang dicita-citakan.
Sehingga kurikulum sendiri merupakan perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran, untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum pendidikan Islam harus dimulai dari penyusunan atau perumusan tujuan pendidikan menurut Islam.
Pengembangan Kurikulum PAI mengalami perubahan paradigm. Meskipun beberapa paradigma sebelumnya tetap dipertahankan hingga saat ini.
Nilai-nilai dalam Islam mengandung arti. Dilihat dari segi normatif yaitu, pertimbangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, haq dan batil, diridhoi juga dikutuk oleh Allah SWT.
BACA JUGA:Dikbud Kaur Adakan Sosialisasi Penyusunan RKAS 2024, Ini Pesertanya
"Dengan kegiatan ini, kami dapat memberikan rekomendasi konkret untuk meningkatkan Kurikulum PAI, sehingga murid dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran Islam dan mampu mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.
Dia menambahkan, pengembangan kurikulum di sekolahnya didesain guru untuk kemudian dikelola dan diimplementasikan dalam proses pembelajaran, agar mampu berjalan efektif.
Dalam hal ini, peserta didik diharapkan dapat ikut berpartisipasi secara aktif ketika proses belajar mengajar berlangsung.
Karena keaktifan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar merupakan, konsekuensi logis dari pengajaran yang sebenarnya. Bahkan merupakan faktor yang penting dalam hakikat kegiatan belajar mengajar.
"Kurikulum yang kami desain ini, untuk menyiapkan dan membekali peserta didik dalam dunia digital ini, dengan pemahaman yang bersifat menyeluruh," ujarnya.