Serahkan SK, Bupati Kaur Ingatkan CPNS Jangan Pernah Minta Pindah

Serahkan SK, Bupati Kaur Ingatkan CPNS Jangan Pernah Minta Pindah

Rabu 14 May 2025 - 20:06 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

Karena terhitung SK diberikan maka seluruh CPNS adalah abdi negara dan wajib memberikan layanan ke masyarakat.

BACA JUGA:Bupati Gusril Ucapkan Terima Kasih, 13 Dokter Internship Tinggalkan Kaur

BACA JUGA:Pemdes Pagar Dewa Salur BPT-DD Triwulan I

Setelah menerima SK silakan masuk kerja ke tempat kerja sesuai dengan tugas masing-masing.

Silakan beradaptasi di lingkungan kantor dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 

Ditambahkan Bupati Gusril, menjadi abdi negara adalah sebuah pilihan.

Dengan pilihan yang telah ditentukan, dalam menjalankan tugas harus tulus dan ikhlas.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Resmi Kukuhkan Forum TSP, M. Zen: Dana CSR Terkumpul 310 Juta

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Rohidin Cs, 5 Saksi mengaku Setor Uang Karena Tertekan

Apabila itu tertanam maka pastilah apa yang diinginkan akan bisa tercapai. 

“Silakan jalankan tugas dengan baik, dipastikan Pemda Kaur akan memberikan hak-hak dan kesejahteraan,” pesannya. 

Kategori :