Tingkatkan Jual Kendaraan Listrik, Begini Langkah Pemerintah

Senin 22 Jan 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Dedi Julizar

Juga ada pajak progresif, untuk kendaraan pertama akan dikenakan pajak sebesar 2 persen, kendaraan kedua 2.5 persen dan kendaraan ketiga +0.5 persen. Penambahan 0.5 persen ini juga berlaku untuk kendaraan keempat dan seterusnya.

“Kendaraan bermotor menjadi sumber polusi udara. Untuk menuju program kendaraan zero emission pada 2060 akan meningkatkan penjualan kendaraan listrik,” jelasnya.

Kategori :