WOW! Banyak Guru dan Siswa Terjerat Hukum, Dewan : Memprihatinkan

Senin 22 Jan 2024 - 20:11 WIB
Reporter : Rohidi
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, sepanjang tahun 2023 lalu, dunia pendidikan di Kabupaten BS tercoreng. Mulai dari, banyak guru yang terseret hukum, siswa tersadung kasus asusila, hingga siswa yang jadi pelaku dan korban bullying.

Permasalahan hukum yang menimpa dunia pendidikan di Kabupaten BS sepanjang tahun 2023 tersebut tentu saja telah membuat dunia pendidikan menjadi tidak baik-baik saja.

Seperti contohnya beberapa kasus yang paling menggemparkan masyarakat di Kabupaten BS pada tahun 2023 lalu yakni, kasus asusila oknum guru SMAN dan siswinya sendiri, korupsi dana BOS oleh Kepala SMK IT Al Malik.

Kemudian, kasus korupsi dana Kemendes PDTT RI yang menyeret oknum guru PPPK SMAN BS. Lalu, ada pula kasus siswi SMPN BS yang terlibat asusila, siswi SMP terlibat aksi bullying dan beberapa kasus lainnya.

BACA JUGA:2 dari 5 Komplotan Rampok Asal Seluma Dibekuk Polres Bengkulu Selatan, Simak Modus Beraksinya

BACA JUGA:ALAMAK! Kakek Asal Kaur Nyaris Diamuk Warga, Ternyata Ini Kasusnya

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD BS Barli Halim, SE mengaku, turut prihatin dengan dunia pendidikan di Kabupaten BS sepanjang tahun 2023.

Perhatian terhadap dunia pendidikan BS harus lebih ditingkatkan. Bukan hanya kepada murid saja, namun kepada tenaga pendidik yang ikut terlibat permasalahan hukum juga harus jadi perhatian bersama.

Menurut Barli, ada beberpa faktor penyebab dunia pendidikan bermasalah dengan hukum. Mulai dari faktor ekonomi hingga pengawasan orang tua terhadap anak murid.

Beberapa hal ini wajib dibenahi tahun 2024 ini. Sehingga, tidak ada lagi kasus tahun 2023 terulang kembali di tahun 2024 ini.

"Sungguh, kami sungguh prihatin dengan dunia pendidikan di Bengkulu Selatan akhir-akhir ini, khususnya sepanjang 2023. Sebagai solusi, kami akan bahas ini bersama eksekutif dan juga aparat penegak hukum," ujar Barli.

Barli meminta, agar Kadis Pendidikan provinsi maupun kabupaten harus mengedepankan pendidikan karakter dan akhlak. Sehingga, dapat mencegah penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan tenaga pendidik dan anak murid.

Selain itu, terhadap anak kurang mampu harus lebih diperhatikan oleh pemerintah. Selain itu gaya hidup di sekolah dan diluar sekolah tidak berlebihan.

BACA JUGA:Jangan Terjerat Pinjol Ilegal & Rentenir, Ini Solusi Terbarunya

BACA JUGA:UU HKPD Rugikan Kabupaten Kaur, Perhatikan Penyebab Utamanya

Kategori :