"Netralitasnya sudah kita lihat (videonya), tinggal teman-teman (Bawaslu Takalar) lanjutkan," ujarnya.
Meski demikian, Saiful mengaku belum dapat menentukan adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu, karena Bawaslu Takalar masih melakukan penelusuran dan jika mengarah pada pelanggaran pidana Pemilu pasti ada tahapannya yang akan dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kita lihat dulu posisi kasusnya bagaimana. Apakah menguntungkan Paslon lain atau tidak," ujarnya.
Kategori :