KAUR TENGAH - Jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di tanggal 14 Februari 2024. Warga Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) Kabupaten Kaur mulai menerka-nerka hasil pemungutan suara.
Utamanya sosok yang bakal duduk, mengisi 9 kursi anggota DPRD Kaur. Beberapa orang beranggapan Calon Legislatif (Caleg) independen memiliki peluang kuat untuk kembali duduk.
Agar diketahui, Dapil I terdiri atas enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kaur Selatan (KS), Tetap, Kaur Tengah, Luas, Muara Sahung dan Kecamatan Semidang Gumay. Dengan total 160 Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah mata pilih (Matpil) adalah 35.726 orang.
Rinciannya, Kaur Selatan dengan 50 TPS dengan 11.972 Matpil yang tersebar di 19 desa/kelurahan. Kecamatan Tetap 25 TPS dengan 5.372 Matpil tersebar di 12 desa. Kecamatan Kaur Tengah 17 TPS dengan 3.797 Matpil tersebar di 9 desa/kelurahan.
Kecamatan Luas 20 TPS dengan 4.396 Matpil tersebar di 12 desa. Kecamatan Muara Sahung 25 TPS dengan 5.125 Matpil di tujuh desa. Terakhir, Kecamatan Semidang Gumay 23 TPS dengan 5.064 Matpil tersebar di 13 desa.
Sedang untuk jumlah Caleg yang bersaing dalam Pemilu berjumlah 87 orang. Mereka berasal dari 15 partai politik (Parpol) Nasional peserta Pemilu Serentak. Sebab, tidak ada Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.
BACA JUGA:7 Manfaat Pisang Muli, Ada yang Wajib Diketahui Bumil
BACA JUGA:Jangan Main-Main! 19 Proyek Strategis di Kaur dapat Pendampingan
Rinciannya jumlah Caleg setiap Parpol di Dapil I. Yakni Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 9 orang, Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) 4 orang, Partai Golongan Karya (Golkar) 8 orang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 9 orang, Partai Buruh 1 orang.
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) 1 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9 orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 5 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 7 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) 8 orang, Partai Demokrat 7 orang, Perindo 5 orang, Pertai Persatuan Pembangunan (PPP) 5 orang dan Partai Umat 1 orang.
Ini berdasarkan hasil pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur, beberapa waktu lalu.
Abdul Hamid (56) warga Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah, Caleg Partai Gerindra Dapil I dalam pemilu 2019 menilai, Caleg incumbent memiliki peluang besar untuk kembali duduk sebagai wakil rakyat. Alasannya, karena telah berpengalaman dalam berpolitik. Mereka bisa memetakan basis mata pilihnya. Menurutnya, ini menjadi modal kuat untuk kembali duduk sebagai wakil rakyat.
Caleg incumbent di Dapil 1 yang kembali maju dalam Pemilihan Caleg (Pileg) Pemilu Serentak tahun 2024. Yakni Samsul Pajri (PDIP) Nomor Urut 2, Basaruddin (Golkar) Nomor Urut 1, Juhnan Hadi (Golkar) Nomor Urut 5, Merza (Golkar) Nomor Urut 4, Jemi Heriansyah (PKS) Nomor Urut 4, Maharda Kurniawan (PPP) Nomor Urut 2. Dan Firjan Eka Budi (Nasdem) Nomor Urut 1.
BACA JUGA:CERMATI! Segini Batas Masa Kerja Jabatan ASN dan PPPK Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2023
BACA JUGA:Pemdes Jangan Fasilitasi Kampanye Peserta Pemilu, Ini Contoh Pelanggarannya