KORANRADARKAUR.ID – Terlibat pesugihan hitam adalah sebuah praktik yang melibatkan hubungan dengan makhluk gaib untuk memperoleh kekayaan secara instan.
Mencari kekayaan dengan pesugihan hitam ini sering kali membawa dampak negatif dalam kehidupan individu yang terlibat.
Banyak tanda khusus dan ciri khas yang dapat dikenali pada orang-orang yang terjerat dalam praktik pesugihan hitam ini.
Mulai dari perubahan perilaku sosial hingga penolakan terhadap ibadah agama. Dikutip dari fadami.indozone.com, berikut ini adalah beberapa ciri yang perlu diwaspadai.
1. Enggan Bersedekah
Salah satu ciri paling mencolok dari orang yang terlibat dalam pesugihan hitam adalah ketidakmauan mereka untuk bersedekah.
BACA JUGA:Khodam Kuda Sembrani Kepala Manusia, Simbol Keanggunan dan Kekuatan Gaib dalam Mitologi Nusantara
BACA JUGA:Lindungi Tuannya, Khodam Pendamping Ini Memberikan Penjagaan Pagar Gaib
Mereka cenderung menahan harta mereka dan merasa enggan untuk berbagi dengan orang lain, meskipun mereka memiliki kekayaan yang melimpah.
Dalam keyakinan mereka, harta yang didapatkan melalui pesugihan dianggap sebagai milik mereka sendiri dan bukan sebagai berkah yang harus dibagikan kepada sesama.
2. Menolak Beribadah
Orang yang terlibat dalam pesugihan hitam biasanya mengabaikan kewajiban ibadah agama mereka. Mereka tidak mempercayai bahwa kekayaan yang mereka miliki berasal dari tuhan.
Sebaliknya, mereka merasa bahwa kekayaan itu diperoleh berkat bantuan makhluk gaib yang mereka percayai.
Oleh karena itu, mereka enggan untuk menjalankan ritual keagamaan, seperti shalat atau puasa, yang seringkali digantikan dengan ritual-ritual tertentu yang melibatkan penggunaan darah atau pengorbanan hewan.
Ritual-ritual ini sering dilakukan secara tertutup untuk menghindari perhatian publik.
3. Isolasi Sosial
Ciri lainnya adalah kecenderungan untuk menjauh dari masyarakat. Mereka biasanya menghindari pergaulan sosial dan lebih suka menyendiri.
Isolasi ini dilakukan untuk menghindari pertanyaan atau kecurigaan dari orang-orang di sekitar mereka, serta untuk melindungi rahasia terkait praktik pesugihan yang mereka jalani.