"Iya yang perempuan (oknum Bidan PTT, red) memang warga kami. Tapi kami tidak tahu kalau ia mengurung pria. Kami baru tahu setelah penggerebekan" jelas Kades.
Sementara itu, terkait penyelesaian kasus tersebut, Kades menyebut rencananya akan dilakukan dengan cara hukum adat. Pihaknya, akan memanggil kedua belah pihak untuk meminta penjelasan.
"Kami akan panggil pihak pria dan pihak perempuan untuk dimintai penjelasan terkait kejadian itu. Besok (Kamis 23 Januari 2025) akan kami panggil," pungkas Kades. *
Kategori :