BENGKULU SELATAN (BS) - Akibat nekat berkurungan dengan seorang pria dengan status suami orang saat tengah malam, oknum Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kena gerebek istri sah sang pria.
Diketahui, oknum Bidan PTT yang bertugas di salah satu Puskesmas desa di Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma tersebut berinisial, HA warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS.
Sedangkan, oknum pria yang masih memilik istri sah dan anak tersebut diketahui berinisial, He yang merupakan warga Desa Tungkal 2 Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan Radar Kaur (RKa), penggerebekan itu terjadi pada, Rabu 22 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 00.25 WIB, di rumah Oknum Bidan PTT di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna.
Saat dilakukan penggerebekan, Oknum Bidan PTT dan suami orang itu sedang berduaan di dalam rumah dengan posisi rumah sedang terkunci. Padahal, saat itu posisi hari sudah tengah malam.
Dalam penggerebekan tersebut sempat diwarna keributan mulut. Mengingat, istri sah He yang ikut langsung dalam penggerebekan tersebut melampiaskan kekecewaannya dengan suaminya itu.
BACA JUGA:Kabarnya Ada Titipan 4 Tangkapan Narkoba di Polres Kaur, Infonya Ada Mantan Dewan dan Oknum Polisi
Dari informasi yang didapat RKa, dalam penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh pihak keluarga He, yang turun didampingi perwakilan Anggota Badan Musyawarah Desa (BPD), dan Perangkat Desa Pagar Dewa.
Menurut keterangan warga setempat, aksi penggerebekan seperti itu bukan kali pertamanya lagi. Sebab, sebelumnya juga sudah pernah dilakukan penggerebekan oleh sang istri He.
Namun, nampaknya penggerebekan sebelumnya tidak menimbulkan efek jerah. Sehingga, kejadian serupa terulang lagi. Hal ini jelas sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat.
Kades Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Rusman Mahidi saat dikonfirmasi membenarkan, memang ada aksi penggerebekan salah satu rumah warga di desanya tersebut.
"Iya, memang benar malam tadi (Rabu dini hari, red) ada penggerebekan pasangan bukan muhrim. Penggerebekan itu dilakukan oleh pihak keluarga dari sang pria (He) yang didampingi Perangkat Desa dan Anggota BPD Pagar Dewa," kata Kades.
Kades juga mengakui, jika memang HA (oknum Bidan PTT, red) itu merupakan salah satu warganya. Tapi, ia tidak mengetahui kalau HA yang berstatus janda tersebut mengurung lelaki bukan mahram di dalam rumahnya.
Sebab, selama ini tidak ada laporan keresahan yang disampaikan warga sekitar. Dirinya baru mengetahui setelah adanya penggerebekan tersebut.