BINTUHAN - Dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA). Pemerintah Kabupaten Kaur mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Aula BAPPERIDA Kabupaten Kaur pada Senin, 20 Januari 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Drs. Ersan Sahfiri, MM, dan dihadiri oleh Asisten I Drs. Sinaruddin, Forkopimda, Forkopimcam, serta OPD terkait.
Sekda Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Sahfiri, MM menekankan kepada seluruh pihak terkait. Termasuk OPD, camat, dan puskesmas, untuk memastikan kelengkapan data dan dokumen, serta mendetailkan program dan capaian yang telah dicapai. Mengingat Penilaian Lapangan KLA akan dilakukan oleh Kemen PPA RI. Kelengkapan administrasi dan dokumen harus dipenuhi dengan baik. Apabila terdapat kekurangan, diharapkan agar segera dilengkapi dan diperbaiki. Sebab penilaian ini dilakukan secara komprehensif dan sangat teliti oleh tim Kemen PPA.
“Tim Kemen PPA tentu akan sangat teliti dalam penilaian ini, oleh karena itu kita harus memastikan semua data dan dokumen pendukung telah disiapkan dengan lengkap dan baik. Jangan sampai nanti ditemukan kekurangan dalam kelengkapan dokumen,” tegas Sekda.
Sekda menjelaskan, fokus utama dalam persiapan ini adalah kelengkapan data dan dokumen. Laporan kegiatan, data pendukung, serta bukti fisik. Selain itu, program dan capaian yang telah dilaksanakan harus dijelaskan secara rinci.
“Saya minta agar apa yang telah disampaikan ini bisa segera ditindaklanjuti, agar tidak ada kekurangan dalam penilaian nanti,” tambahnya.
BACA JUGA:Tersangka Cabul Anak Kandung Harus Dihukum Berat, Ini Kata Ketua MUI Kaur
Sementara itu, Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur, Siswan M.Si, menyampaikan, indikator KLA dalam penilaian mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA) dan peraturan perundang-undangan.
“Penilaian ini menjadi tolak ukur bagaimana Kabupaten Kaur dalam melindungi dan menjaga anak. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, baik dokumen maupun persiapannya harus benar-benar baik,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Pemenuhan Hak Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Pemenuhan Khusus Anak, Elda Marlinda SKM menambahkan, hasil penilaian mandiri KLA Kabupaten Kaur untuk periode Januari-Juni 2024 menunjukkan skor 683,55 dengan predikat Madya. Hal ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja guna meraih predikat yang lebih tinggi pada Penilaian KLA 2025.
“Kita semua harus optimis untuk meraih predikat KLA yang lebih baik dalam penilaian mendatang. Untuk mendapat predikat KLA yang baik tentunya semua sektor yang terlibat harus maksimal dalam persiapan penilaian ini. Dengan cara melengkapi dokumen dan apa-apa saja yang dibutuhkan," katanya.