BINTUHAN – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kaur mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur pada Senin 20 Januari 2025. Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang seharusnya diterima para guru pada akhir Desember 2024. Namun, hingga pertengahan Januari 2025, pembayaran tersebut belum juga terealisasi.
Ketua PGRI Kabupaten Kaur Nasution Suhartoni, SE menyampaikan, selain TPG terdapat juga keterlambatan pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TAMSIL) selama dua bulan pada tahun 2023 dan empat bulan pada tahun 2024 untuk 19 orang guru. Selain itu, Tunjangan Remunerasi Harian (TRH) juga belum 100 persen dicairkan Pemda Kabupaten Kaur.
Nasution menjelaskan, tujuan kedatangan PGRI ke DPRD adalah untuk meminta bantuan dalam mengawal dan mendorong Pemda Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) atau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur agar segera membayar hak-hak guru tersebut.
“Koordinasi kami dengan BPKAD Kaur menyebutkan bahwa dana untuk TPG sudah masuk ke Kas Daerah sejak 16 Desember 2024, namun proses pencairannya masih tertunda. Kami berharap dengan menyampaikan keluhan ini kepada DPRD, masalah ini dapat segera diselesaikan,” ujar Nasution.
BACA JUGA:Buket dan Kado Banjiri HGN dan HUT PGRI di SMAN 4 Kaur
BACA JUGA:Pemda Kaur Dukung Pembangunan Gedung PGRI, Ini Hibah Dananya
Nasution juga menegaskan, jika hingga 31 Januari 2025 pembayaran belum juga dilakukan. PGRI se-Kabupaten Kaur akan mengadakan aksi unjuk rasa atau bahkan mogok mengajar sebagai bentuk protes atas keterlambatan ini.
"Kami menuntut hak agar dibayarkan, karena persoalan ini jelas-jelas merugikan para guru," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaur, Rio Chandra, SH, mengapresiasi kedatangan PGRI dan menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai masalah ini dengan cara berkoordinasi dengan Pemda Kaur. Rio menambahkan bahwa sebelumnya, Komisi I DPRD Kaur juga sudah melakukan koordinasi dengan Disdikbud dan BPKAD Kaur untuk menyelesaikan pembayaran pada Januari 2025.
“Kami akan perjuangkan hak para guru. Insya Allah, kami akan mengundang pihak terkait pada 30 Januari 2025 untuk membahas solusi dari permasalahan ini,” ujar Rio.