KORANRADARKAUR.ID - Kecelakaan lalulintas maut (laka maut) kembali terjadi, Jumat 17 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 03.50 WIB.
Kali ini, fuso menabrak sebuah truk parkir di pinggir jalan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Radar Kaur (RKa) di lapangan, fuso tersebut dengan nomor polisi (Nopol) BE 8298 CU, menabrak sebuah truk dengan Nopol BD 8073 W.
Diketahui, fuso tersebut menabrak sebuah truk yang sedang terparkir, dan sedang dilakukan perbaikan di jalan lintas Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas dan Ingin Ajukan Klaim SWDKLLJ, Simak Caranya di Sini!
Akibat insiden tersebut, satu orang mekanik yang sebelumnya dikabarkan sedang melakukan perbaikan di bawah kolong truk, diketahui meninggal dunia dalam kejadian itu.
Atas nama Leo (22) warga Desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawanya tidak berhasil tertolong lagi dan menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
Sayangnya, sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa penyebab kecelakaan tersebut.
Mengingat, sampai saat ini pihak kepolisian sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). ***