1. Cara Daftar Bantuan UMKM
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sistem DTKS. Berikut langkah-langkahnya:
1. Mengunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilihlah wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
3. Setelah itu masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Lalu isilah kode captcha untuk verifikasi keamanan.
5. Mengklik tombol Cari Data untuk mengetahui status Anda.
Selain itu, pelaku UMKM juga dapat mendaftar melalui dinas UMKM setempat dengan membawa dokumen seperti:
BACA JUGA:Sama-sama Membantu Pelaku UMKM, Apa Ya Perbedaan KUR dan KUM? Cari Tahu di Sini Yuk!
- KTP elektronik.
- Surat keterangan usaha.
- NPWP (jika ada).
2. Cara Cek Status Penerima
Penerima bantuan dapat memeriksa status mereka melalui langkah berikut:
1. Mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilihlah wilayah dan isi data diri sesuai KTP.