TANJUNG KEMUNING – Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah Tanjung kemuning kembali terjadi, Kamis 4 Januari 2024. Kali ini yang jadi korban pencurian TBS milik Sanerman (47) warga Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning.
Aksi tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur, warga setempat. Namun sudah diberikan pembinaan oleh anggota Polsek Tanjung Kemuning, supaya tidak mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain tersebut.
Kaur Umum Desa Beriang Tinggi, Itudi mengakui, bahwa anak dibawah umur melakukan aksi pencurian TBS milik saudaranya. Anak di bawah umur saat beraksi menggunakan kendaraan sepeda motor, anak-anak tersebut sudah dibina oleh anggota Polsek Tanjung Kemuning supaya menghentikan dan tidak kembali melakukan hal serupa.
“Benar, TBS milik saudara saya sudah dicuri anak bawah umur, mereka sudah dibina oleh anggota Polsek,”katanya.
Lanjutnya, TBS dicuri sekitar 200 Kilogram (Kg) dicuri di lokasi perkebunan dekat lingkungan desa. Ketahuan pelaku lantaran sudah dicurigai, lalu pihak Polsek melakukan pemanggilan pada anak bawah umur. Ketika diketahui, pelaku sempat lari dan akhirnya diamankan dan diberikan pembinaan.
“Kami berharap agar pelaku yang masih bawah umur tidak lagi mengambil TBS,”harapnya.
Terpisah, Kades Sulauwangi Biman Asli Mengatakan, kedatangan anggota Polsek Tanjung Kemuning Bripka M. Hedi dan Bripka Panco ke kantor desa guna mengajak agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif melalui Jumat churhat.
“Bila ada yang mengganggu Kamtibmas, kami secepatnya menghubungi pihak Polsek Tanjung Kemuning,” sampainya.