Tanggung jawab umum tenaga outsourcing di Kementerian ATR/BPN Yaitu:
- Melaksanakan tugas sesuai dengan kontrak kerja.
- Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diakses.
- Bersikap profesional dan etika yang baik.
- Menghormati peraturan dan tata tertib kantor.
- Bekerja sama dengan baik dengan para pegawai Kementerian ATR/BPN.
Nah, bagi yang berminat berkerja dikementerian ini Anda dapat melihat persyaratannya di bawah ini:
Posisi:
Tenaga Outsourcing – Pramubakti
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 31 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Jujur, berkelakuan baik
- Tidak sedang berstatus sebagai ASN, TNI dan Polri
- Bersedia bekerja di bawah tekanan
Kategori :