Ratusan Warga Desa di Kaur dapat Sertipikat PTSL

Kamis 04 Jan 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Daspan Haryadi

PADANG GUCI HILIR (Pagulir) - Di Desa Talang Jawi 1 Kecamatan Pagulir ada 173 warganya menerima sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis 4 Januari 2024. Pengambilan PTSL bertempat di rumah Kades.

Kades Talang Jawi 1, Diusman mengatakan, dengan adanya sertpikat tanah sebagai bukti hukum atas kepemilikannya. Karena, belum ada sertipikat dikhawatirkan terjadi sengketa atas lahan, baik dengan keluarga atau pun dengan orang lain.

"Alhamdulillah Pemda Kaur sudah membagikan sertipikat tanah," katanya.

BACA JUGA:TPP PNS Kaur Naik 100 Persen, Marak Bobol Absensi Elektronik, Ini Dia Aplikasinya

Diakuinya, sertipikat sangat penting sebagai pedoman bahwa tanah itu jelas ada pemiliknya. Program pemerintah sangat membantu warga. Bukan hanya sertipikat tanah tempat tinggal, tapi juga tanah perkebunan diterbitkan sertipikat oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur.

"Kami ucapkan terima kasih pada Pemda sudah membantu menerbitkan sertipat tanah," ucapnya.

Terpisah, salah seorang warga Talang Jawi 1, Hongki Wiranata (35) mengaku sangat senang sudah ada sertipikat tanah. Karena sertipikat sangat penting sebagai bukti atas kepemilikan tanah. Selain itu, dengan adanya sertipikat bisa membantu apabila ingin ada keperluan yang berhubungan dengan pinjaman.

"Sertipikat tanah yang sudah diberikan akan dijaga dengan baik," sebutnya. 

 

Kategori :