KINAL - Permasalahan ternak yang tak dikandangkan pemilik di Kecamatan Kinal tidak ada habis. Karena akibat ternak dilepas pemiliknya, membuat hewan itu masuk ke dalam lahan pertanian dan merusak tanaman didalamnya. Seperti dirasakan Padri Suprianto (35) warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kinal, Kamis 4 Januari 2024. Puluhan batang tanaman jagungnya rusak dimakan kerbau.
"Ternak kaki empat seperti hama bagi tanaman jagung atau padi. Bukan hanya saya, petani lain juga mengalami hal yang sama, itu terjadi berulang kali," ungkap Padri.
Diakuinya, adanya Perda hingga Perdes bahkan hukum adat yang mengatur ketertiban hewan ternak. Belum dapat membangun kesadaran sebagian pemilik ternak untuk melakukan pengandangan. Disebutnya, belum tegasnya diberlakukan aturan menjadi penyebab hal tersebut terjadi.
"Ini pendapat saya secara pribadi. Belum tegasnya diberlakukan aturan beserta sanksi bagi pelanggaran. Jadi penyebab sebagian pemilik ternak masih belum mentaati aturan. Karenanya, kejadian ternak masuk kebun dan merusak tanaman di dalamnya masih sering terjadi," tandasnya.