BINTUHAN- Jelang akhir tahun 2024, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur memastikan gaji Kades dan Perangkat Desa (Pardes) segera dibayar. Jumlah anggaran yang disediakan untuk membayar gaji Kades dan Perades Rp 19 Miliar.
Sedangkan saat ini bagi desa yang telah mengajukan pencairan gaji, akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
“Untuk gaji Kades dan Prades dipastikan akan dibayar. Bagi desa yang telah mengajukan pencairan, maka segera diproses. Gaji langsung masuk ke rekening mereka masing-masing,” kata Kepala BPKAD Harles Feferman, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan Leo Tornado, SH, Rabu 25 Desember 2024.
Dikatakannya, Jumlah Kades dan Parades se-Kabupaten Kaur sebanyak 1.152 orang. Sedangkan gaji yang akan disalurkan untuk triwulan ketiga dan keempat.
Karena untuk gaji triwulan ketiga masih ada desa yang belum mengajukan gaji sehingga akan dibayar pada triwulan keempat (enam bulan sekaligus).
Bagi desa yang telah memenuhi syarat pengajuan silakan sampaikan BPKAD, selanjutnya BPKAD akan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
BACA JUGA:Pemerintah Akan Rombak Skema Gaji Kades, Bukan dari APBD Lagi
BACA JUGA:Kades Pengajuan ADD, untuk Gaji Perangkat Hadapi Lebaran
Lanjutnya, dengan telah tersedia anggaran pembayaran gaji para Kades dan Prades. Semua desa diminta segera menyampaikan pengajuan pencairan. Sedangkan untuk batas waktu pencairan hingga 31 Desember 2024.
Tentu dengan waktu yang masih ada, diminta seluruh bendahara desa melakukan pengajuan sehingga gaji para Kades dan Prades bisa cair sebelum pergantian tahun. Karena apabila pergantian tahun gaji belum bisa dibayarkan, maka akan menunggu pengajuan tahun 2025.
Ditambahkannya, pembayaran gaji Kades dan Prades memang ada keterlambatan. Kejadian ini bukan disengaja, melainkan karena keterlambatan kucuran dana dari pusat. Sehingga gaji para Kades dan Parades juga terlambat, walaupun ada keterlambatan.
Tetapi gaji para Kades dan Prades tetap di bayar dengan begitu harapan bisa membantu Kades dan Prades dalam memenuhi kebutuhan.
“Dengan tersedianya anggaran tentunya para kades akan menerima gaji dan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan baik itu libur tahun baru maupun kebutuhan lainnya,” tutupnya. *