BENGKULU - Dalam upaya mendukung pengelolaan zakat di Provinsi Bengkulu. Bank Bengkulu menyalurkan dana zakat sebesar Rp 400 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu, Jumat 20 Desember 2024.
Kepala Pelaksana Baznas Provinsi Bengkulu Jundullah Erwin mengatakan, penyerahan dana zakat yang dilakukan lerwakilan Bank Bengkulu ini.
Menjadi bukti sinergi antara lembaga keuangan dan lembaga amil zakat.
Dalam mendukung upaya peningkatan pengumpulan dan distribusi zakat. Kepada masyarakat yang berhak (mustahik).
"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Bank Bengkulu kepada Baznas sebagai mitra dalam menyalurkan zakat. Dana ini akan kami kelola dengan amanah dan transparan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada mustahik," ujar Jundullah.
Lanjutnya, zakat yang diterima Baznas Provinsi Bengkulu ini. Nantinya akan disalurkan kepada kelompok masyarakat kurang mampu, di wilayah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gabung KUB BJB, Kinerja Bank Bengkulu Makin Cemerlang
Dengan adanya dana zakat ini, diharapnya, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para penerima zakat. Sekaligus mendorong terwujudnya tujuan pemberdayaan ekonomi umat.
"Insya Allah. Apa yang diberikan oleh Baznas Provinsi Bengkulu ini. Akan memberikan manfaat positif bagi warga Bengkulu. Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan yang kurang mampu," ungkapnya.
Dia lalu menegaskan, kesiapannya untuk mendistribusikan dana zakat tersebut. Ini melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada para mustahik.
Yang nanti dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan prinsip akuntabilitas.
BACA JUGA:Tabungan Haji Bank Bengkulu Diluncurkan, Ini Sederet Keunggulannya
Sehingga nantinya, kata Jundullah, langkah ini menjadi salah satu upaya konkret dalam mendorong pengelolaan zakat secara profesional. Sehingga nerdampak nyata bagi masyarakat.
"Tentu kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain. Untuk turut berperan dalam pengentasan kemiskinan melalui zakat," ujar dia.
Dia lalu mengimbau, agar warga Bengkulu wajib zakat di Provinsi Bengkulu. Dapat mempercayakan kewajibannya pada Banzas yang ada di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.