Namun, beberapa ada yang dituntaskan hanya ada beberapa masyarakat yang tetap meminta ganti rugi pembebasan lahan ini.
Seiring berjalannya waktu, lahan yang sebelumnya sudah dibebaskan atau dibeli dan digarap PT. ABS justru dibiarkan terbengkalai.
Sawit yang ditanam tidak diurus, lahan yang belum ditanam juga terbengkalai. Sehingga, banyak ditumbuhi tanaman liar atau kembali menjadi hutan.
Masyarakat pun meminta agar lahan tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat. Sehingga dapat dikelola atau dimanfaatkan kembali.
Menurut Deni, sebelumnya masyarakat sudah pernah menyampaikan persoalan ini ke lembaga DPRD, dan pernah ditindaklanjuti dengan dibentuk pansus.
Tapi sepertinya persoalannya belum selesai, sehingga masih menimbulkan masalah dan sampai saat ini konflik terus berlanjut.
"Kali ini kami akan telusuri lagi dari awal persoalan ini, sehingga ada kejelasan dan solusinya. Soalnya jangan sampai hal ini menjadi konflik," pungkasnya.*