ASTAGFIRULLAH! Ayah di Bengkulu Selatan Nekat Garap Anak Tiri, Modusnya Bikin Geram

Kamis 12 Dec 2024 - 20:04 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU SELATAN (BS) - Sungguh bejat apa yang telah dilakukan seorang pria yang sudah bauh tanah berinisial, Mi (56) warga Desa Kota Bumi Kecamatan Seginim Kabupaten BS. Buktinya, pria paru bayah yang satu ini nekat mengarap alias meyetubuhi anak tirinya sendiri sebut saja, Kembang (bukan nama sebenarnya, red) yang baru berusia 15 tahun.

 

Aksi nekat pelaku baru terbongkar setelah korban berani menceritakan hal tersebut kepada pihak keluarga lain. Sehingga, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh wartawan Radar Kaur (RKa) di lapangan, peristiwa bejat pelaku pertama kali terbongkar pada, Senin 9 Desember 2024 lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Waktu itu, paman korban diberitahukan jika korban menelpon dan minta dijemput dari rumah orang tua tirinya. Lalu, setelah dijemput korban langsung dibawa ke rumah pamannya.

Setelah tiba di rumah, lalu paman korban bersama istrinya langsung bertanya kepada korban. Terutama, mengenai kenapa korban selalu minta jemput untuk tinggal bersama mereka.

"Ayah tiri saya man sudah memperkosa saya man," jawab korban di hadapan pamannya.

BACA JUGA:Honorer Garap Anak Tiri dan Buat Video Hot, Digilir Pacar dan Teman, Berakhir di Sel

BACA JUGA:Tak dapat Jatah dari Istri, Anak Tiri Jadi Korban

Mendengar pengakuan keponakannya, paman korban terkejut bukan kepalang. Saat itu, lantas paman kembali bertanya kepada korban sudah berapa kali berbuat tidak senonoh itu dilakukan pelaku.

"Baru sekali man, akan tetapi setiap hari selalu melakukan percobaan dan selalu gagal. Saya diancam jika tidak mau, ibu saya akan disakiti oleh ayah tiri saya man," jelas korban.

Mendengar cerita dari korban tersebut, paman korban langsung menghubungi keluarga besar dan sepakat untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.

Kapolres AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, SH saat dikonfirmasi RKa, Kamis 12 Desember 2024 membenarkan hal itu.

"Iya benar, ada laporan mengenai tindak pidana penc4bul4n terhadap anak bawah umur. Pelaku ayah tiri berisi Mi," kata Kapolsek.

Bahkan, sambung Priyanto, pelaku juga telah berhasil diamankan. Pengamanan pelaku bermula pada, Rabu 11 Desember 2024 mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di area persawahan Kecamatan Pino.

Kemudian, Tim Unit Reskrim Polsek Seginim langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku  dan mengamankan pelaku, dsn membawah pelaku ke mako Polsek Seginim Polres BS.

"Pelaku berhasil kita amankan pada Rabu 11 Desember 2024. Saat diamankan pelaku sedang di areah persawahan di Masat Kecamatan Pino," pungkas Kapolsek.

Kategori :