Dipastikan Tak Ada Mega Proyek, Fokus Pembangunan 2025 Tetap Akan Lanjutkan Program Gusnan

Jumat 06 Dec 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU SELATAN (BS) - Dipastikan tidak akan ada mega proyek yang diakomodir di APBD Kabupaten BS di tahun anggaran 2025 mendatang.

Program pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemkab BS, tetap akan fokus melanjutkan program Bupati Gusnan Mulyadi dan Wabup Rifai Tajudin.

Waka II DPRD BS Dodi Martian, S.Hut, MM membenarkan, dalam draf RAPBD 2025 yang telah disetujui eksekutif dan legislatif, tidak ada Proyek Strategis Daerah (PSD).

BACA JUGA:PTM Kutau Resmi Buka Setiap Hari, Inilah Jumlah Pedagang Berjualan

BACA JUGA:Belum Sempat Digunakan, 20 Meteran Listrik dan Jet Pump di PTM Kutau Raib Diembat Maling

"Ya, program RKPD tahun 2025 merupakan lanjutan Perda RPJMD pemerintahan Gusnan-Rifai," katanya.

Meski tidak ada megah proyek atau proyek pembangunan yang menelan anggaran besar, Dodi memastikan pembangunan tetap ada.

Hanya saja, Dodi menyebutkan, jika fokus pembangunan yang dilakukan Pemkab BS lebih ke pemerataan yang mengutamakan sektor skala prioritas. 

Seperti, salah satunya yaitu pembangunan dan peningkatan jalan pertanian, perbaikan saluran irigasi dan drainase, peningkatan jalan pemukiman.

Selain itu, beberapa pembangunan lain yang dibutuhkan masyarakat. Kondisi itu jelas berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Ini Biang Kerok Pedagang Enggan Berjualan di PTM Kutau, Pemkab BS : Kita Akomodir 2025

Tahun 2022 dan tahun 2023 Pemkab BS mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan pasar tradisionel modern (PTM) Kutau. 

Menurut Dodi, minimnya anggaran menjadi salah satu penyebab tidak bisa alokasi untuk PSD. 2025 memang tidak ada yang terlalu urgen, seperti pilkada tidak ada lagi.

"Tapi alokasi anggaran untuk belanja pegawai membengkak, sehingga anggaran untuk pembangunan berkurang," beber Dodi.

Waka II berharap, kucuran anggaran dari APBN dapat membantu geliat pembangunan di Bumi Sekundang Setungguan.

Kategori :