KORANRADARKAUR.ID – Setelah pendaftaran PPPK tahap pertama selesai maka dilanjutkan dengan pendaftaran tahap kedua yang masih berlangsung hingga saat ini.
Sebelumnya, pendaftaran PPPK tahap pertama telah dibuka pada 1 sampai dengan 20 Oktober 2024.
Saat ini pelamar yang mendaftar di tahap pertama sebentar lagi akan melaksanakan seleksi kompetensi.
Nah, untuk pendaftaran tahap kedua telah dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Sementara tahapan kedua ini masih dalam proses pendaftaran yang dilakukan secara online.
Untuk itu, penting bagi Anda mengetahui ketentuan yang ada pada pendaftaran PPPK serta seleksi kompetensi.
Menurut informasi, ada beberapa kategori honorer yang menjadi urutan tertinggi yang lulus seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA:Diangkat Menjadi PPPK, Rini Widyantini: Ada 3 Kemampuan Harus Dimiliki Tenaga Honorer
BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Dimulai, Begini Aturan Berpakaian Ditetapkan BKN
Bagi honorer yang ingin ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu, wajib mengikuti semua tahapan seleksi tanpa terkecuali.
Namun, tidak semua tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK dapat lulus dan diangkat menjadi ASN penuh waktu. Maka Anda harus tahu pengisian formasi secara prioritas sebagai berikut:
PPPK Guru
Untuk kelulusan bagi pelamar pritotas guru berdasarkan KemenPAN - RB Nomor 348 Diktum 30 yaitu. Gur P, guru eks THK-II, guru honorer, guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Lanjutan guru swasta, guru PPPK Teknis, guru Eks THK-2, honorer yang terdata di database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah dan honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir.
PPPK Kesehatan adanya pententuan kelulusan diperlukan secara berurutan sebagai berikut:
BACA JUGA:RESMI! Tidak Ada Honorer Tahun 2025, Diganti dengan PPPK Paruh Waktu, Ini Gajinya