Namun, banyak pemilik kendaraan yang masih kurang memahami tentang pajak mobil mereka, termasuk pajak untuk Toyota GR 86.
Hal ini dapat menyebabkan masalah di kemudian hari, seperti denda atau sanksi yang dikenakan akibat keterlambatan pembayaran pajak.
Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk selalu memperbarui informasi tentang kewajiban perpajakan mereka dan melakukan pembayaran tepat waktu.
BACA JUGA:Mobil dengan Desain elegan dan Performa Handal, Suzuki Baleno! Intip Yuk Besaran Pajaknya di Sini!
BACA JUGA:Ingin Membeli Mobil Toyota Innova Venturer, Intip Besaran Pajak yang harus dibayarkan!
Banyak daerah kini telah menyediakan fasilitas online untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan pembayaran pajak, sehingga mereka dapat menghindari antrean panjang di kantor pajak.
Biaya pajak untuk mobil ini di Indonesia pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp 111,13 juta.
Pada tahun pertama kepemilikan, pemilik GR 86 harus menyediakan sekitar Rp15,87 juta untuk pembayaran pajak.
Meskipun angka ini turun secara bertahap di tahun-tahun berikutnya, tetap saja menjadi beban finansial yang signifikan.
Dengan harga mobil sekitar Rp 922.000.000, pajak tahunan ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi calon pembeli mobil kelas atas seperti Toyota GR 86.
Dikutip dari otomotif.okezone.com, adapun pajak mobil Toyota GR 86 dari tahun pertama sampai tahun kelima adalah sebagai berikut:
-
Tahun Pertama: Rp 15,87 juta
-
Tahun Kedua: Rp 13,52 juta
-
Tahun Ketiga: Rp 11,52 juta
-
Tahun Keempat: Rp 10,39 juta
Total biaya pajak untuk lima tahun pertama adalah: Rp15,87 juta + 13,52 juta + 11,52 juta + 10,39 juta = Rp51,3 juta. ***