Dikutip dari otospeedmagz.com, berikut adalah besaran pajak dari Suzuki SX4:
1. Suzuki SX4 Tahun 2007 - 2008
-
Suzuki SX4 1.5 2007 Biaya Pajak Rp. 1,718,000
-
Suzuki SX4 1.5 2008 Biaya Pajak Rp. 1,778,000
BACA JUGA:Harga Terjangkau Performa Handal! Ternyata Segini Pajak Daihatsu Taruna!
BACA JUGA:Berapa Sih Besaran Pajak Suzuki XL7? Kepoin di Sini Yuk!
2. Suzuki SX4 Tahun 2016
-
Suzuki SX4 S-Cross 1.5 MT 2016 Biaya Pajak Rp.2.520.250
-
Suzuki SX4 S-Cross 1.5 AT 2016 Biaya Pajak Rp.2.630.300
3. Suzuki SX4 Tahun 2017
-
Suzuki SX4 S-Cross 1.5 AT 2017 Biaya Pajak Rp.2.961.250
-
Suzuki SX4 S-Cross 1.5 MT 2017 Biaya Pajak Rp.2.835.250
4. Suzuki SX4 Tahun 2018
-
Suzuki SX4 S-Cross 1.5 AT ( AKN415F ) 2018 Biaya Pajak Rp.2.851.000
-
Suzuki SX4 S-Cross 1.5 MT ( AKN415F ) 2018 Biaya Pajak Rp.2.694.000
-
Suzuki SX4 S-Cross 1.5 AT ( AKN415G ) 2018 Biaya Pajak Rp.3.118.550
-
Suzuki SX4 S-Cross 1.5 MT ( AKN415G ) 2018 Biaya Pajak Rp.2.962.000
5. Suzuki SX4 Tahun 2019
-
Suzuki SX4 S-Cross 1.5 AT 2019 Biaya Pajak Rp.2.992.500
-
Suzuki SX4 S-Cross 1.5 MT 2019 Biaya Pajak Rp.2.835.250. ***
Kategori :