Ingin Memiliki Suzuki SX4, Yuk Kepoin Besaran Pajaknya di Sini!

Rabu 20 Nov 2024 - 06:15 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Daspan Haryadi

Dikutip dari otospeedmagz.com, berikut adalah besaran pajak dari Suzuki SX4:

1. Suzuki SX4 Tahun 2007 - 2008

  • Suzuki SX4 1.5 2007 Biaya Pajak Rp. 1,718,000

  • Suzuki SX4 1.5 2008 Biaya Pajak Rp. 1,778,000

BACA JUGA:Harga Terjangkau Performa Handal! Ternyata Segini Pajak Daihatsu Taruna!

BACA JUGA:Berapa Sih Besaran Pajak Suzuki XL7? Kepoin di Sini Yuk!

2. Suzuki SX4 Tahun 2016

  • Suzuki SX4 S-Cross 1.5 MT 2016 Biaya Pajak Rp.2.520.250

  • Suzuki SX4 S-Cross 1.5 AT 2016 Biaya Pajak Rp.2.630.300

3. Suzuki SX4 Tahun 2017

  • Suzuki SX4 S-Cross 1.5 AT 2017 Biaya Pajak Rp.2.961.250

  • Suzuki SX4 S-Cross 1.5 MT 2017 Biaya Pajak Rp.2.835.250

4. Suzuki SX4 Tahun 2018

  • Suzuki SX4 S-Cross 1.5 AT ( AKN415F ) 2018 Biaya Pajak Rp.2.851.000

  • Suzuki SX4 S-Cross 1.5 MT ( AKN415F ) 2018 Biaya Pajak Rp.2.694.000

  • Suzuki SX4 S-Cross 1.5 AT ( AKN415G ) 2018 Biaya Pajak Rp.3.118.550

  • Suzuki SX4 S-Cross 1.5 MT ( AKN415G ) 2018 Biaya Pajak Rp.2.962.000

5. Suzuki SX4 Tahun 2019

  • Suzuki SX4 S-Cross 1.5 AT 2019 Biaya Pajak Rp.2.992.500

  • Suzuki SX4 S-Cross 1.5 MT 2019 Biaya Pajak Rp.2.835.250. ***

Kategori :