KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang telah diumumkam sebelumnya, bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini telah membuka kembali seleksi petugas haji 2025.
Panduan pendaftaran dan alur proses rekrutmen calon petugas haji tahun 1444H/2025M telah dikeluarkan oleh direktur jendreal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Seperti yang telah diketahui, bahwa pendaftaran telah dibuka mulai dari 7 hingga 15 November 2024. Artinya pendaftaran ini telah ditutup
Bagi peserta yang telah menyelesaikan tahap pertama, yaitu ujian administratif, akan melanjutkan ke tahap kedua, yaitu ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk itu, bagi peserta yang mengikuti seleksi ini diharapkan mempersiapkan diri dengan baik karena seleksi ini mencakup berbagai aspek penting yang berkaitan langsung dengan tugas pelayanan haji.
BACA JUGA:Kemenag Buka Pendaftaran untuk ASN Menjadi Petugas Haji Tutup 15 November 2024
BACA JUGA:Ini Syarat dan Batas Usia Petugas Haji 2025, Tertarik Untuk Mendaftar?
Berikut kisi - kisi seleksi petugas haji 2025 yang wajib dibahas oleh calon pelamar:
- Fiqh Haji: Dasar Pengetahuan
Penting untuk Anda ketahui, bahwa Fiqh haji menjadi aspek utama dalam seleksi ini. Petugas haji harus benar-benar memahami hukum dan tata cara ibadah haji, sehingga dapat membantu jamaah menjalankan ibadah dengan benar sesuai ketentuan syariat.
- Moderasi Beragama:
Kemenag telah menekankan bahwa petugas haji harus memiliki sikap moderasi beragama yang kuat.
Hal ini menjunjukan bahwa petugas harus mampu memahami prinsip toleransi dan kebersamaan sekaligus mengakui perbedaan keyakinan agama.
- Wawasan Kebangsaan:
Petugas haji 2025 diharapkan memiliki pemahaman yang baik mengenai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, serta nilai-nilai kebangsaan lainnya.