KORANRADARKAUR.ID – Dalam rangka mendukung 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, yang fokus pada peningkatan ketertiban masyarakat dan pemberantasan praktik ilegal seperti judi online.
Pemerintahan Desa (Pemdes) Trijaya, Kecamatan Nasal, akan berkolaborasi dengan Polres Kaur dan Polsek Muara Nasal. Untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan judi online atau Judol.
Sosialisasi yang akan digelar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari Judol, baik dari segi sosial, ekonomi, hingga keluarga.
Pemdes Trijaya bersama dengan aparat kepolisian akan membahas berbagai materi penting, mulai dari jumlah pemain judi online yang terus meningkat, hingga dampak yang ditimbulkan, termasuk perceraian hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Judi online telah menjadi masalah serius yang merusak kehidupan banyak orang. Kami bekerja sama dengan Polres Kaur melalui Polsek Muara Nasal untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan menghindari aktivitas yang merugikan, seperti Judol," ujar Kepala Desa Trijaya, Yosef Arista.
BACA JUGA:Trijaya Matangkan Konsep Pemberantasan Warga Judol
BACA JUGA:Transaksi Judol 2024 Menggila, Sudah Tembus 174 Triliun
Dalam sosialisasi tersebut, tim akan memaparkan data terkait tingginya jumlah pemain judi online, khususnya di kalangan remaja dan dewasa muda.
Berdasarkan data yang ada, perjudian online telah menyebar luas di kalangan masyarakat dan dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital, sehingga meningkatkan angka kecanduan judi.
Berdasarkan data, jumlah perceraian di Indonesia akibat judi mencapai 2019 sebanyak 1.947 kasus, 2020 sebanyak 648 kasus, 2021 sebanyak 993 kasus, 2022 sebanyak 1.191 kasus, dan di 2023 sebanyak 1.572 kasus.
Sedangkan jumlah pemain judi online mencapai 3,7 juta jiwa 2023, dan diperkirakan mencapai 4 juta orang pada tahun 2024 ini.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami betapa berbahayanya judi online bagi keharmonisan keluarga dan masa depan anak-anak," tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di Desa Trijaya tentang bahaya judi online, dan mendorong mereka untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi. Demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.
"Kegiatan ini nanti, merupakan bentuk dukungan kami, terhadap 100 hari kerja Presiden RI dalam mencegah aktivitas judi online," sebutnya.*