Debat Kandidat Pilkada Kaur, Paslon Saling Singgung Program, Ini Tanya Jawab Paslonnya

Senin 11 Nov 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN- Debat kandidat Pilkada 2024 yang pertama dilaksanakan KPU Kabupaten berjalan dengan lancar, Minggu 10 November 2024. Kegiatan debat kandidat Pilkada ini dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Bengkulu. Tema debat kandidat Pilkada “Tata Kelola Pemerintahan dan Transportasi Sosial Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik”.

Dalam debat ini, Paslon 01 Herlian Muchrim, ST dan Nuprizal Jandra, SE, Paslon 02 Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan Abdul Hamid, S.Pd.I dan Paslon 03 Sulman, M.Si dan Denny Setiawan, SH diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi sesuai dengan tema. Selain itu, saat sesi bertanya dan menjawab juga sesuai dengan tema debat yang disiapkan moderator.

Saat sesi bertanya dan menjawab, Paslon 01 menanyakan ke Paslon nomor urut 02 tentang keberadaan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Kaur yang salah satu keluarga Paslon 02.

Menyikapi pertanyaan itu, Paslon 02 langsung memberikan tanggapan, bahwa itu bukan wewenang Paslon 02 menjawab. Karena APH itu ditugaskan sesuai dengan perintah atasan mereka. Selain itu, politik dan penegak hukum harus dibedakan dan tidak bisa dicampur adukan.

Menariknya, di sesen bertanya dan menjabat Palson 03 (Mandan) menanyakan janji Paslon 01 tentang 1.000 jalan mulus di Kabupaten Kaur. Menurut Mandan, Paslon 01 tidak perlu banyak janji-janji ke masyarakat Kaur, kalau janji itu akan membuat masyarakat akan kecewa nantinya. Sedangkan Paslon 02 menanyakan ke Paslon 01 terkait dengan tata kelola birokrasi di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Debat Publik Perdana, 3 Cabup dan Cawabup Mulai Saling Serang dan Saling Adu Visi dan Misi

BACA JUGA:Debat Kandidat Ricuh, Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu

“Pak heri saat ini ada sedang menjabat sebagai wakil Bupati Kabupaten Kaur, yang ingin saya pertanyakan sejak kepemimpinan sekarang. Kabupaten Kaur belum sekalipun mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bagaimana pertanggung jawaban dan pengelolaan birokrasi yang dilakukan,” tanya Paslon 02.

Dengan pertanyaan tersebut, Paslon 01 menjelaskan, bahwa selama menjadi Wakil Bupati Kaur ia tidak terlibat langsung pengelolaan anggaran. Selain itu juga, ia juga telah mengajukan hal-hal yang harus diperbaiki sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan keterbatasan tersebut, maka untuk mendapatkan WTP ia tidak terlibat langsung.

Dengan jawaban Paslon 01, Paslon 02 menyampaikan tanggapan, ini harus diketahui masyarakat Kabupaten Kaur. Karena penghargaan WPT tersebut adalah penghargaan tertinggi atau proses berhasilnya seorang kepala daerah dalam memimpin sebuah daerah.  

Sedangkan Paslon 01 meminta Paslon 03 menjelaskan tentang strategi terkait dengan tata kelola pemerintahan dan transportasi sosial berbasis digital. Setelah pertanyaan tersebut, Paslon 03 memberikan tanggapan akan melakukan pembenahan terkait listrik di Kabupaten Kaur yang sehari tiga sampai empat kali mati.

Setelah itu baru akan melakukan langkah tentang digital. Karena menurutnya, digital itu bisa digunakan dengan dukungan listrik. 

“Paslon 03 bukan anti teknologi, tetapi kondisi Kabupaten Kaur belum membutuhkan digital. Karena masyarakat membutuhkan keperluan seperti pupuk, bibit maupun yang lainnya. Tentang digital akan di nomor duakan, yang terpenting kebutuhan yang lain,” jelas Paslon 03.

Dengan jawaban Paslon 03, Paslon 01 tidak sepakat. Karena menurut Paslon 01, apabila tidak mengikuti zaman masyarakat Kabupaten Kaur akan ketinggalan jauh dari daerah lain. Untuk itulah digitalisasi wajib dilakukan, agar masyarakat Kaur lebih maju.

Dengan tanggapan Paslon 01, Paslon 03 menanggapi, bahwa Paslon 03 bukan anti teknologi atau digitalisasi. Karena saat ini masyarakat membutuhkan kerja nyata daripada janji manis. Makanya Paslon 03 tidak akan muluk-muluk mengumbar janji.

Kategori :