Namun, sesuai petunjuk teknis yang sudah ada angaran untuk makan bergizi gratis akan dianggarkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Bengkulu.
“Kami masih melihat dulu seperti apa petunjuk pelaksanaan program ini. Nanti akan dibahas bersama dengan eksekutif dengan menerima pandangan dari komisi-komisi,” ungkap Sumardi.
Sebelumnya, Plt Gubernur Bengkulu Dr. H Rosjonsyah, S.IP, M.Si menyampaikan, dalam APBD tahun anggaran 2025.
Ini dirancang dan disusun dengan berpedoman pada visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026.
BACA JUGA:Tahun Depan Pemda Kelola PKB Sendiri, Ini Besaran Untuk Daerah
Serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang mengusung tema, Memantapkan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui peningkatan Daya Saing SDM, Pemerataan Infrastruktur ekonomi dan Layanan Dasar.
“Tema ini disusun dengan merujuk pada tema pembangunan Nasional tahun 2025. Yang disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi Bengkulu tahun 2025,” tutup Rosjonsyah.