BINTUHAN – Untuk wujudkna Pilkada aman an kondusif, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur terus melakukan pengawasan tahap Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kaur2024.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu, mulai dari kegiatan yang dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) yang sedang melaksanakan kampanye, maupun aktivitas terkait Pilkada.
Dengan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, mudah-mudahan Pilkada 2024 berjalan sesuai harapan.
“Seluruh tahapan Pilkada 2024 dipastikan diawasi. Ini sesuai dengan tugas dan fungsi Bawaslu. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat berpartisipasi ikut mengawasi kegiatan Pilkada 2024,” kata Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST, Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA:Awasi Kampanye Hingga Distribusi Logistik Pilkada 2024, Bawaslu Kaur Ikuti Konsolidasi
Dikatakannya, saat ini tahapan Pilkada di Kabupaten Kaur masih dalam masa Kampanye. Harapannya, seluruh Paslon peserta Pilkada 2024 dalam kampanye memberikan gagasan dan ide.
Serta tentang gambaran program yang akan diberikan ke masyarakat jika terpilih. Sehingga akan bisa memberikan pemahana yang baik bagi masyarakat yang akan menjadi pemilih nantinya.
Bukan melakukan Kampanye yang melanggar aturan, seperti SARA, maupun yang lainnya yang bertentangan dengan hukum.
BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, Polsek Maje Makin Intensif Sosialisasi Kamtibmas
Selain itu, Paslon dan tim pemenangan diminta tidak menggunakan money politik atau politik uang.
Lanjutnya, setelah masa kampanye berakhir. Selanjutnya akan memasuki masa tenang, di masa tenang inilah biasanya banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.
Baik itu disengaja maupun tidak disengaja oleh tim Paslon. Tetapi dipastikan seluruh kegiatan yang ada akan diawasi oleh Bawaslu Kaur.
dengan langkah yang ada, maka diyakini Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur akan berjalan dengan lancar dan aman. Sehingga nantinya didapat pemimpin pilihan rakyat.
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada 2024 Damai, Simak Kata Bupati Kaur
Ditambahkannya, selain melakukan pengawasan tentang kampanye. Bawaslu mengawasi tahapan Pilkada yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur.