Sebelum sampai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di jalan 2 jalur Desa Pagar Dewa Kota Manna.
Korban mengemudikan mobil sudah memberikan isyarat beberapa kali pada pelaku agar diberikan jalan, namun pelaku tidak memberikan jalan lintas.
Setelah itu korban mengambil jalan arah kiri guna mendahului pelaku.
Setelah itu, pelaku mengejar dan langsung memberhentikan mobil korban.
BACA JUGA:NGERI! Bengkulu Selatan Darurat Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kemudian pelaku marah dan memukul pelaku sebanyak empat pukulan yang menyebabkan pipi korban mengalami memar.
Korban tidak melawan apalagi membalas dan lalu atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres BS.
Dengan tujuan mendapatkan keadilan.
Terpisah, korban penganiayaan Irianto (40) warga Desa Sukarami 1, Kelam Tengah berharap pada Polres BS dapat mengamankan pelaku yang sudah menganiaya dirinya dan minta keadilan atas perbuatan pelaku.