Jangan Sampai Salah! Syarat Penting untuk Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang Kedua

Selasa 05 Nov 2024 - 17:30 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Honorer kategori tertentu harus bersiap karena pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua akan berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Perlu diketahui, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 terbagi menjadi dua gelombang.

Yang diperuntukan bagi seluruh tenaga honorer.

Untuk pendaftaran PPPK tahap pertama telah ditutup pada 20 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap ke-2, Perhatikan 6 Syarat Ini Agar Terhindar dari TMS

BACA JUGA:Kategori Honorer Berpeluang Besar Lulus Jadi PPPK Guru 2024, Cek di Sini Katagorinya

Yang mana pendaftaran ini hanya diperbolehkan bagi pelamar prioritas, termasuk guru dan lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.

Lanjutan, eks honorer K2 dan tenaga honorer yang terdata di database Badan Pegegawaian Negara (BKN).

Nah dengan ditutupnya pendaftaran PPPK gelombang pertama.

Saat ini peserta masih berproses dengan masa sanggah.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Lebih lanjut, untuk pendafataran tahap kedua PPPK 2024 akan diperuntukkan bagi honorer non-database BKN, yaitu tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di daerah.

Dengan demikian, pembukaan pendaftaran PPPK 2024 pada tahap kedua ini disebabkan oleh BKN yang belum memiliki data lengkap terkait honorer aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG yang mengisi formasi guru di daerah.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Periode Kedua Segera Dibuka, Perhatikan Contoh Surat Persetujuan Lintas Unit Kerja

BACA JUGA:Rincian Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan yang Akan Diberikan Setiap Bulan, Ini Dasar Hukumnya

Kategori :