Ada Ratusan Peserta Seleksi Calon PPPK Kemenag Bengkulu Selatan Sudah Daftar, 2 Gugur Sebelum Bertarung

Minggu 03 Nov 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU SELATAN (BS) - Sejak beberapa waktu lalu pemerintah pusat hingga daerah, telah membuka pendaftaran seleksi calon PPPK 2024.

Tidak terkecuali kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten BS yang juga telah membuka pendaftaran seleksi calon PPPK sejak beberapa hari lalu.

Bahkan, hingga saat ini tercatat sudah ada ratusan orang pelamar calon peserta seleksi yang sudah mendaftar. Namun, dua diantaranya gugur sebelum bertarung.

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag BS. H Irawadi, S.Ag, MH mengatakan, rekrutmen PPPK menjadi peluang bagus bagi para tenaga honorer di lingkungan Kemenag BS.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Ada Diangkat Menjadi PPPK Penuh dan Paruh Waktu, Ini Ketentuan Mencoloknya

Sebab, perekrutan PPPK tersebut diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah masuk di dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Namun, meskipun tenaga honorer sudah masuk di data base BKN, mereka juga masih akan melalui sinkronisasi yang dilakukan Biro SDM Kemenag.

"Ya, tidak semua yang masuk dalam data base berhak atau memenuhi syarat ikut rekrutmen PPPK 2024," katanya.

BACA JUGA:Sistem Kelulusan PPPK 2024 Tak Ada Passing Grade, Begini Ketentuannya

Kakan menjelaskan, saat disinkronisasikan, data para honorer akan masuk di dalam aplikasi Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) non ASN Kemenag.

Jika ada tenaga honorer di BS yang telah masuk di dalam Data Base BKN tetapi tidak terdata di PDM, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2024.

"Kalau honorer Kemenag ini banyak. Tapi banyak pula yang baru masuk data base BKN, namun belum mausk data PDM," jelasnya.

Padahal, Irawadi menegaskan, rekrutmen PPPK akan dibuka hingga 4 November 2024. Sedangkan, pendaftar PPPK di Kemenag BS ada sebanyak 147 orang.

BACA JUGA:SIMAK! Contoh Alasan Sanggah untuk Honorer TMS Pada Seleksi PPPK 2024

Namun, ada 2 orang yang masuk PDM, tetapi umurnya sudah lewat dari syarat yang ditentukan. Sehingga, langsung gugur karena tidak cukup syarat.

Kategori :