Tim Gakkumdu Kaur Siap Layani dan Tindak Pelanggaran Pilkada

Minggu 03 Nov 2024 - 18:53 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kaur siap memberikan pelayanan dan penegakan hukum bagi pelanggaran secara pidana terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Saat ini tim Gakkumdu telah menerima laporan dari salah satu tim sukses peserta Pilkada.

Dalam laporan itu, pelapor menduga adanya black camping yang dilakukan sebuah akun dan diunggah di media sosial. Dalam unggahan itu, akun tersebut memojokan salah satu kandidat peserta Pilkada Kabupaten Kaur.

Berdasarkan laporan itulah, Tim Gakkumdu akan melakukan penyelidikan dan penindakan.  

BACA JUGA:Penyortiran dan Pelipat Susu Pilkada 2024 Gubernur Rampung, Ini Jumlah yang Rusak

“Untuk menyukseskan Pilkada 2024, maka Tim Gakkumdu Kabupaten Kaur akan berupaya keras dalam melakukan penyelesaian laporan masyarakat yang merasa dirugikan ataupun tindak pidana pelanggaran Pilkada,” kata anggota Gakkumdu sekaligus Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (PPPS), Hendra Gunawan S.Kom, Minggu 3 November 2024.

Dikatakannya, dalam penindakan laporan mereka berkewajiban melakukan penindakan. Tidak ada pilih pilah sumber laporan yang masuk ke Gakkumdu, asalkan pelaporan itu jelas. 

“Sudah menjadi kewajiban kami (Tim Gakkumdu) untuk melakukan pengusutan dan penindakan. Supaya Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur berjalan dengan lancar dan baik,” ungkapnya.

BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, Polsek Maje Makin Intensif Sosialisasi Kamtibmas

Apabila laporan itu masuk dalam tindak pidana, bebernya, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada.

Selain itu juga tim Gakkumdu Kabupaten Kaur akan melakukan pengawasan langsung selama proses Pilkada 2024 hingga akhir nantinya.

Lanjutnya, tim Gakkumdu terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polres Kaur dan Kejari Kaur.

Tim yang dibentuk akan melakukan tugas dengan semaksimal mungkin.

Tentunya tim ini akan menangani laporan yang sifatnya masuk dalam ranah hukum pidana. Dengan penegakan hukum yang ada, tentunya keadilan akan tercipta.

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada 2024 Damai, Simak Kata Bupati Kaur

Kategori :