Pelamar PPPK Kemenag Harus Tahu Cetak Data Diri di PDM, Berikut Ini Cara Tepatnya

Sabtu 02 Nov 2024 - 17:07 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Dedi Julizar

Selain itu, untuk mendaftar PPPK Kemenag Anda dapat melihat penjelasan berikut ini.

1. Masukkan NIK sesuai KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Lebih lanjut apabila ada kendala dari NIK atau KK, segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat (Dukcapil).

2. Data identitas sesuai KTP dan ijazah 

3. Melakukan scan KTP atau sah Surat Keterangan Kependudukan

4. Lakukan swafoto sesuai ketentuan.

5. Lebih lanjut, lihat kembali data yang sudah diisi pastikan semuanya benar.

6. Lalu cetak kartu informasi akun. 

Lebih lanjut, berikut jadwal seleksi PPPK Kemenag tahap II yang perlu kamu catat:

1. Pengumuman seleksi: 1 hingga 30 November 2024

2. Pendaftaran seleksi: 17 November hingga 31 Desember 2024

3. Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 hingga 18 Februari 2025

5. Selanjutnya, untuk masa sanggah: Akan dimulai 19 hingga 21 Februari 2025

6. Jawaban sanggah: Akan dimulai 20 hingga 27 Februari 2025

7. Pengumuman masa sanggah: Akan diumumkan 22 hingga 28 Februari 2025

Kategori :