Polsek Maje Sosialisasi Door To Door, Cegah Peredaran Upal

Senin 28 Oct 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

MAJE - Dalam upaya mencegah peredaran uang palsu (upal) di Kecamatan Maje, Polsek Maje telah menggelar sosialisasi pencegahan secara door to door kepada masyarakat. Kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap video yang viral di media sosial, di mana salah satu pegawai apoteker Kota Bengkulu menjadi korban peredaran upal. Keresahan ini semakin meningkat menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Maje, Ipda Alpino, SH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan pendekatan langsung.

Mereka memilih metode door to door agar informasi yang kami sampaikan benar-benar dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat.

Dengan cara ini, pihaknya juga ingin menunjukkan kepedulian terhadap keamanan dan kesejahteraan warga di Kecamatan Maje. Sosialisasi dimulai dengan penunjukan informasi tentang ciri-ciri uang asli dan cara mengenali upal. 

BACA JUGA:Tekan Peredaran Upal, Berikut Petunjuk Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Termasuk Upal! Kejahatan Meningkat Jelang Nataru

“Warga harus tahu, cara membedakan uang yang asli, dan palsu. Beberapa ciri yang bisa diperhatikan antara lain tanda air, tekstur kertas, serta perubahan warna tinta,” katanya.

Dalam kegiatan ini, tim Polsek Maje tidak hanya memberikan penjelasan tentang uang palsu, tetapi juga mengajak warga untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mereka menemukan uang yang mencurigakan. 

“Kami selalu siap menerima laporan dari masyarakat. Jika ada yang merasa ragu dengan uang yang diterima, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” tegas Alpino.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang mengapresiasi langkah Polsek Maje dalam menyebarkan informasi penting ini. Sebagai langkah lanjutan, Polsek Maje juga berencana untuk mengadakan kegiatan serupa di lokasi-lokasi strategis, seperti pasar dan pusat perbelanjaan, di mana transaksi tunai sering terjadi. Selain itu, pihak Polsek Maje juga akan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kaur untuk memberikan edukasi kepada para pedagang.

“Kerja sama ini penting agar semua pihak, baik pedagang maupun konsumen, memiliki pemahaman yang sama tentang bahaya uang palsu dan bagaimana cara mencegahnya,” kata Alpino.

Ia menambahkan, bahwa sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat. Tentang peredaran upal, dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk terhindar dari upal. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, Polsek Maje berharap dapat meminimalisir risiko peredaran upal di Kecamatan Maje. 

“Kesadaran dan partisipasi masyarakat adalah kunci untuk mencegah peredaran uang palsu. Kami mengajak semua warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutupnya. *

 

Kategori :