Kontroversi Permintaan Anggaran Rp 20 Triliun, Segini Kekayaan Menteri HAM Natalius Pigai

Minggu 27 Oct 2024 - 13:19 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARDARKAUR.ID - Setelah dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengajukan permintaan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kementeriannya, yang langsung memicu kontroversi di masyarakat.

Permintaan ini menjadi topik hangat di media sosial, terutama di platform X, di mana istilah "20 T" menjadi trending topic hingga Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam pernyataannya, Pigai mengungkapkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya, yakni Rp 64 miliar, dirasa tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan isu hak asasi manusia di Indonesia.

"Kalau negara punya kemampuan, saya maunya anggaran Kementerian HAM di atas Rp 20 triliun. Saya bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM.

Saya bisa, kalau negara punya anggaran," ungkapnya dikutip dari okezone.com.

Pigai merinci rencana penggunaan anggaran yang diajukan, dengan penekanan pada pembangunan 10 pusat studi HAM di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Gawat, Mobil APV Terbaru Tidak Disebut Dalam Promo Oktober 2024

BACA JUGA:Sejumlah Pati TNI AU Pangkat Bintang 2 Dimutasikan Panglima TNI, Ada yang Non Job

Ia menjelaskan bahwa pusat studi ini akan berfungsi untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia di 80 ribu desa. 

"Bagaimana, kalau saya bilang. Saya mau bangun 10 pusat studi HAM dan tiga jurusan HAM. Saya ingin gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa," jelasnya.

Pengembangan pusat studi dan program edukasi di desa-desa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia dan memperkuat perlindungan terhadapnya.

Namun, permintaan anggaran yang sangat besar ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas penggunaan anggaran negara dan keberlanjutan program-program tersebut.

BACA JUGA:Kendarai APV Manual Jangan Terbiasa Gunakan Kopling Setengah, Begini Dampak Negatifnya

Menariknya, latar belakang harta kekayaan Natalius Pigai juga menjadi sorotan publik.

Ia terakhir kali melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019, dengan total harta yang tercatat sebesar Rp 4,37 miliar. 

Kategori :