BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar baru bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten BS, terutama bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan.
Pasalnya, berdasarkan informasi terbaru, terhitung mulai tahun depan 2025, tidak akan ada lagi program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, masyarakat diminta dan disarankan agar lebih baik bayar pajak sekarang. Sebab, tahun depan subsidi pajak dari pemerintah akan dihapuskan.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Program Pemutihan Pajak di Perpanjang, Cek Batas Waktunya di Sini
Kepala UPTD Samsat BS Emron Ulah, SH menyampaikan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Bengkulu jalan selama 4 tahun terakhir.
Oleh karena itu, kemungkinan tidak akan dilakukan kembali di 2025 mendatang. Prioritas pemutihan pajak hanya untuk tahun ini, hingga November mendatang.
Untuk itu, Emron menuturkan selama masih ada kesempatan pemutihan pajak, masyarakat diminta agar secepatnya melunasi kewajiban pajak kendaraan.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Digelar di 5 Provinsi Ini, Ada Bengkulu dan Sumsel
"Kan tidak menutup kemungkinan bisa jadi tahun ini terakhir program pemutihan. Lepas itu kembali ke normal atau tidak ada pemutihan lagi," ungkapnya.
Emron menerangkan, total tunggakan pajak kendaraan umum semua jenis khusus di Bengkulu Selatan menyentuh angka Rp1 miliar lebih.
Jumlah ini diperparah lagi dengan meningkatnya jumlah tunggakan kendaraan dinas (randis) milik OPD yang secara total mencapai Rp 290 juta.
Pihak Samsat sempat kewalahan mengejar target tunggakan, hanya saja karena masih adanya program pemutihan pajak, maka tetap dijadikan prioritas.
BACA JUGA:Warga Sumut Jangan Lewatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya di Sini!
"Kalau selalu ada pemutihan, nanti kesannya masyarakat jadi manja. Bahkan, ada tunggakan yang sampai berpuluh tahun belum juga dibayarkan," sesalnya.