Sebab, keterlibatan pemerintahan desa ataupun kelurahan dalam kampanye merupakan pelanggaran serius.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemerintahan desa dan kelurahan di Provinsi Bengkulu agar mematuhi aturan yang berlaku. Serta menjaga netralitas nya demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil.
"Kami mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Kades ataupun Lurah beserta perangkatnya. Ini agar tidak melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, serta tidak terlibat dalam kampanye," tuntasnya.
Kategori :