CAMKAN INI! Berani Lakukan Aksi Bullying di Sekolah, Siap di Penjara

Sabtu 23 Dec 2023 - 20:17 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU SELATAN (BS) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) BS baru-baru ini kembali mengumpulkan Koordinator Pengawas Sekolah (Korwas).

Hal tersebut tidak lain untuk menindaklanjuti tindakan aksi bullying alias perundungan yang terjadi di Kabupaten BS akhir-akhir ini.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS Novianto, S.Sos, M.Si menegaskan, aksi bullying di sekolah merupakan salah satu tempat tindakan yang bisa diancam sanksi tegas hingga pidana kurungan penjara.

Oleh karena itu, dirinya  meminta tidak boleh lagi terjadi aksi bullying di sekolahan bahkan diluar sekolah.

Menurutnya, aksi bullying adalah perbuatan kejahatan dan diluar batas normal. Apabila dibiarkan, maka akan berdampak terhadap korban ataupun anak-anak sekolah. Untuk itu, Novianto berpesan kepada seluruh Kepsek dan guru untuk mencegah terjadinya bullying.

"Tidak ada toleransi pada pelaku bullying, ini perbuatan merusak mental. Bahkan, pelakunya bisa dipidana," tegas Kadis.

BACA JUGA:JANGAT TAKUT! Selama Nataru BBM di BS Aman, Stok Capai Ratusan Ton

Novianto melanjutkan, dirinya juga telah menitip pesan untuk mengawasi seluruh aktivitas sekolah. Bukan hanya soal bullying, namun tehadap aksi-aksi diluar didikan lainnya. Agar hal ini tidak terjadi, Novianto akan rutin meminta laporan ke Korwas atapun guru. 

"Ini perhatian kita bersama tidak ada lagi aksi bullying, kekerasan lainnya. Anak-anak harus dijaga mentalnya," imbuh Novianto.

Terpisah, Korwas SD Agusman menyebutkan, atas perintah dan kejadian ini pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan seluruh siswa.

Apalagi, Korwas bertugas untuk memberikan sanksi bukan hanya kepada murid sekolah, namun berlaku juga kepada para guru.

"Guru mempunyai tanggungjawab penuh di sekolah, harus proaktif hindari yang aneh-aneh dan tingkatkan pendidikan budi pekerti," tutup Agus. (roh)

Tags :
Kategori :

Terkait