Mobil yang Cocok untuk Semua Kalangan, Intip Besaran Pajak Toyota Yaris di Sini Yuk!

Jumat 25 Oct 2024 - 15:13 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Bagi anda yang menginginkan mobil dengan desain yang modern dan eisien mungkin Toyota Yaris bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, sebelum membeli Toyota Yaris salah satu hal yang harus diperhatikan adalah besaran pajak dari Toyota Yaris.

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi negara, terutama di Indonesia. Salah satu kendaraan yang cukup populer di kalangan masyarakat adalah Toyota Yaris. Kendaraan ini dikenal dengan desainnya yang stylish, efisien dan cocok untuk berbagai kalangan.

Pajak yang dibayarkan oleh pemilik Yaris tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan adanya pajak, pemerintah dapat mengimplementasikan program-program yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan kendaraan bermotor, seperti polusi udara dan kemacetan.

Di sisi lain, pemilik Toyota Yaris perlu memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi besaran pajak yang harus dibayarkan.

Semakin baru tahun pembuatan kendaraan, biasanya semakin tinggi pula pajak yang dikenakan. Selain itu, kapasitas mesin yang lebih besar juga akan berpengaruh pada besaran pajak. 

BACA JUGA:Ini Dia Besaran Pajak Mobil HRV, Seharga Motor Bekas! Tertarik Membelinya?

BACA JUGA:WOW! Besaran Pajak Jeep Rubicon Bisa Seharga Motor Loh, Yuk Cek di Sini!

Pajak kendaraan bermotor juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Pajak yang dibayarkan oleh pemilik Toyota Yaris akan digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Dengan demikian, setiap pembayaran pajak yang dilakukan oleh pemilik kendaraan tidak hanya bermanfaat bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas. 

Kesadaran akan pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan sosial perlu ditanamkan agar masyarakat lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dikutip dari otomotif.okezone.com, berikut besaran nominal pajak yang ditanggung oleh pemilik Toyota Yaris:

1. Pajak Yaris Tipe GR

- GR YARIS 1.6T MT Tahun 2021 Rp 9.286.500

- YARIS GR Tahun 2021 Rp 9.286.500

- GR YARIS 1.6T MT Tahun 2022 Rp 9.512.000

Kategori :