KORANRDARKAUR.ID – Seperti disebutkan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru tertentu.
Melalui program tersebut pemerintah berkomitmen untuk menghasilkan tenaga pendidik (guru) yang profesional, unggul dan cakap.
PPG adalah program yang dibentuk pemerintah untuk mempersiapkan tenaga pendidik (guru) profesional yag mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Diketahui, lulusan S1 jurusan pendidikan dan non pendidikan sama-sama punya kesempatan untuk mendaftarkan diri menjadi PPG.
BACA JUGA:Simak Empat Syarat Penting Harus Dipersiapkan, Bagi yang Ingin Mendaftar PPG
BACA JUGA:Peserta PPG 2024 akan dihadapkan dengan UKPPPG, Inilah Syarat Mutlak Harus Dipenuhi
Dengan melalui program ini, Anda akan belajar kompetensi guru sesuai standar nasional pendidikan.
Lebih lanjut, yang dikutip sumatera.ekspress, tujuan program ini adalah menunjukkan kemampuan dan melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik.
Penguasaan kompetensi akademik dan kompetensi substansi sebagai bidang keilmuannya dapat disebabkan sebagai tolak ukur kemampuan.
Dengan demikian, selama mengikuti program ini Anda akan mendapatkan materi berupa teori dan praktik.
Selain itu, Anda akan menjalankan praktik secara langsung di lapangan.
Nah, apabila Anda lulus menjadi PPG ada beberapa manfaat yang dapat kalian lihat di bawah ini.
1. Tunjangan Sertifikasi
Guru yang telah menyetujui PPG dan memiliki nomor Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bertugas melakukan proses sertifikasi, yang dimaksudkan untuk meningkatkan etos kerja dan motivasi pekerja.
2. Sertifikat Keahlian
Lulusan PPG memperoleh sertifikat profesional yang menunjukkan kompetensi mereka di bidang pendidikan yang relevan, baik itu pendidikan umum dan pendidikan khusus.
BACA JUGA:Pendaftaran PPG Guru Tahap Ketiga Buka Hingga 4 November 2024, Berikut Langkah-langkahnya