Adapun beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mengaktifkan pajak motor yang sudah lama mati, yaitu:
-
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK asli dan salinannya)
-
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB asli dan salinannya)
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP asli pemilik kendaraan dan salinannya)
-
Hasil cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir
-
Surat keterangan bahwa tidak ada perubahan kendaraan
-
Bukti pembayaran pajak motor (jika membayar via online)
-
Kendaraan terkait yang pajaknya ingin diaktifkan kembali. ***
Tags : #proses pembayaran pajak
#pajak motor mati
#pajak motor expired
#pajak kendaraan bermotor
#langkah aktifkan pajak
#cara aktifkan pajak
#aktifkan pajak kendaraan
Kategori :
Terkait
Senin 21 Oct 2024 - 16:23 WIB
Pajak Motor Sudah Lama Mati, Segera Aktifkan Kembali! Ikuti Langkah-Langkahnya di Sini
Senin 21 Oct 2024 - 09:42 WIB
Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Tiap Tahunnya Berbeda, Alasannya Apa Ya? Simak di Sini Yuk!
Kamis 17 Oct 2024 - 10:11 WIB
Jangan Ditiru! Inilah Sederan Alasan Pemilik Kendaraan Malas Bayar Pajak
Kamis 19 Sep 2024 - 07:41 WIB
Kenapa Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Berbeda-Beda? Ternyata Ini Alasannya
Kamis 12 Sep 2024 - 09:10 WIB
Nggak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Rugi Dong! Simak 3 Keuntungannya
Terpopuler
Senin 21 Oct 2024 - 19:51 WIB
6 Hektare Kawasan Payilan Hayam Kaur Terbakar, Ulah Oknum ASN, Ratusan Batang Sawit Ikut Terbakar
Senin 21 Oct 2024 - 14:16 WIB
BREAKING NEWS! Sempat Mangkir, Kejari Kaur Tahan Tersangka Ke-7 Pasar Inpres
Senin 21 Oct 2024 - 11:45 WIB
Diluar Prediksi, Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Resmi Diumumkan, Berikut Ini Namanya
Senin 21 Oct 2024 - 11:16 WIB
MENGEJUTKAN! Ada Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Ini Cirinya
Senin 21 Oct 2024 - 19:30 WIB
RESMI! Yandri Susanto Jadi Mendes PDT RI, Inilah PR di Desa Bengkulu
Terkini
Senin 21 Oct 2024 - 19:51 WIB
6 Hektare Kawasan Payilan Hayam Kaur Terbakar, Ulah Oknum ASN, Ratusan Batang Sawit Ikut Terbakar
Senin 21 Oct 2024 - 19:45 WIB
Pendaftaran PPPK Kaur 2024 Ditutup, Honorer di Kaur Belum Tuntas, Apa Langkah Pemda Kaur Selanjutnya?
Senin 21 Oct 2024 - 19:44 WIB
Kesayangan Guru
Senin 21 Oct 2024 - 19:41 WIB
Jurnalis Resmi Pimpin Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan Periode 2024-2027
Senin 21 Oct 2024 - 19:40 WIB