PADANG GUCI HILIR (Pagulir) – Hingga kini jabatan Kades Gunung Kaya Kecamatan Pagulir masih kosong.
Kekosongan jabatan ini terhitung sejak 14 Oktober sampai Minggu 20 Oktober 2024 atau sudah tujuh hari lamanya.
Penyebab belum adanya Pjs Kades masih tunggu surat penetapan tersangka, Minggu 20 Oktober 2024.
Serta belum ada petunjuk dari Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH untuk pergantikan Kades.
BACA JUGA:Pengganti Kades Gunung Kaya Belum Pasti, Camat: Menunggu Petunjuk Bupati Kaur
BACA JUGA:Kasus DD Gunung Kaya Mesti Jadi Pelajaran Bagi Bendahara Desa, Kenapa?
Camat Pagulir Noprin Asmadi, SE mengatakan, hingga kini belum menerima surat penetapan tersangka Kades Gunung Kaya dari pihak berwenang.
Untuk pengganti Kades belum ada, baik itu pejabat sementara (Pjs) maupun pelaksana tugas (Plt).
Dirinya berharap agar perangkat desa (Perades) yang ada tetap dapat memberikan pelayanan terbaik pada warga.
Begitu juga kantor desa tempat pelayanan harus ditempati jangan sampai kosong, silakan saja ngantor. Supaya pelayanan di desa tetap maksimal.
Sebab selama ini kantor desa bertempat di rumah Kades Gunung Kaya YY (42) yang kini masih menjalani titipan di rutan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) bersama Kaur Keuangan AG (31).
Walau Perades belum gajian selama tujuh bulan sejak Maret hingga Oktober 2024, namun tetap aktif menjalankan tugas.
“Apa bila sudah ada yang menggantikan Kades dari hasil penunjukan Pemerintah Kaur, maka gaji Perades akan diurus dan dapat dibayarkan,” ucapnya.
BACA JUGA:Kades Gunung Kaya Ditahan, Warga : Pelayanan Jangan Sampai Lumpuh
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Korupsi DD Kades dan Kaur Keuangan Gunung Kaya Ditetapkan Tersangka