KORANRADARKAUR.ID – Baru-baru mobil yang dinaiki oleh Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan.
Kira-kira mobil apa yang digunakan Gibran dan berapa besaran pajaknya?
Mobil yang dinaiki Gibran pada saat menghadiri pembekalan calon menteri untuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 16 Oktober 2024 menjadi sorotan publik.
Tidak sedikit publik yang penasaran mobil apa yang digunakan gibran, berapa harga dan pajak yang harus dibayarkan.
BACA JUGA:Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?
Dilansir dari situs resmi Toyota-Astra Motor (TAM), saat menghadiri pembekalan calon menteri, Gibran menaiki mobil SUV Land Cruiser VX-R putih lansiran 2024 berpelat nomor AD 1523 HU.
Mobil mewah tersebut memiliki harga di angka Rp2,5 miliar (OTR Jakart).
Dikutip dari www.viva.co.id, mobil itu memiliki dimensi 4.985 mm panjang, 1.980 mm lebar, 1.945 mm tinggi, dan 2.850 mm jarak sumbu roda.
Dapur pacunya menggunakan mesin F33A-FTV, 6 Cylinder - V Type, 24-Valve DOHC, 3.346 cc, Diesel, Euro4. Tangki bahan bakarnya dapat menampung 80 liter.
Mesin ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan tenaga 305 PS (300 dk) pada 4.000 rpm dan torsi 700 Nm dari 1.600 rpm hingga 2.600 rpm. Land Cruiser VX-R juga memiliki fitur modern.
Mulai dari power back door with new kick sensor, auto-multi terrain select, hingga crawl control yang mendukung aktivitas offroad.
Dengan spesifikasi yang luar biasa, tentunya banyak publik yang penasaran berapa pajak tahunan dari mobil tersebut.
Pajak mobil merupakan salah satu bentuk pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor, terutama mobil.
Pajak mobil memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di suatu negara.